Ketua DPR RI Marzuki Alie menegaskan dalam kasus korupsi anggota DPR tidak melakukan korupsi sendiri melainkan kolaborasi atau kongkalingkong dengan eksekutif.
Dia mencontohkan dalam kasus pengadaan Alquran yang membuat Anggota DPR dari Fraksi Golkar Zulkarnaen Djabar ditetapkan KPK sebagai tersangka.
"Dalam kasus korupsi Alquran yang ditujukan ke salah satu kader partai tidak mungkin berdiri sendiri. Pasti ada orang di Kementerian Agama terlibat," kata Marzuki di gedung DPR RI Jakarta, Jumat (20/7/2012).
Menurut Marzuki bagaimana bisa sebuah tender disusun anggota DPR. Yang terjadi adalah kolaborasi negatif antara oknum anggota DPR dengan oknum di pemerintahan yang menggelontorkan anggaran untuk memenangkan tender kepada pihak tertentu.
"Tender dikendalikan dan dapat uangnya. Sehingga kongkalikong kolaborasi itu sudah sering saya sampaikan," katanya.
Marzuki menanggapi pernyataan Presiden SBY soal kongkalingkong pembahasan anggaran yang menyebabkan korupsi. "Statemen presiden ingatkan kita," pungkasnya.
TRIBUNNEWS.COM
Tidak ada komentar:
SILAHKAN MEMBERI KOMENTAR